Cari Berita :  
 
blitzmegaplex promo, blitzcard
ARTIKEL DARI PEMBACA
 
Warning: mysql_fetch_array(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/koranrad/public_html/berita on line 153
 
 

Warning: mysql_fetch_array(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/koranrad/public_html/berita on line 220
mobi pascabayar
update smart v2 cuma 165rb
 
 
koran-radar.com HOT berita
 
 
 
     
 
Kamis, 14/01/2010 [11:51:44]
 
  Sri Mulyani Mengaku Lapor ke JK  
  [Jakarta]  
     
  Keterangan Gambar : Menteri Keuangan Sri Mulyani.  
  Jakarta, Radar Online
Terkait kasus Bank Century, Pansus kembali memanggi Menteri Keuangan yang juga sebagai mantan ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KKSK) Sri Mulyani Rabu (13/01/10) kemarin. Ia mengaku telah laporan kepada mantan wakil presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) soal pemberian dana talangan kepada Bank Century, namun bukan 22 November 2008 seperti surat sekretaris KSSK Raden Pardede tetapi 25 November 2008. "Saya lapor ke wapres (Jusuf Kalla) tanggal 25 November 2008," kata Sri Mulyani, saat menjawab di Gedung DPR RI Jakarta).

Sebelumnya saat ditanyakan kapan saksi melaporkan keputusan pemberian dana talangan bank Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Mulayani mengaku melaporkan secara tertulis kepada presiden pada tanggal 22 November 2008, selain itu juga dilaporkan kepada Kalla.

Namun ketika dicecar terus, terkait mana yang benar, pada tanggal 22 November 2008 atau tanggal 25 November 2008 saat melapor ke Kalla, akhirnya Sri Mulyani mengakui baru tanggal 25 November 2008 melaporkan hal tersebut ke Kalla. "Tanggal 22 November 2008, lapor ke presiden melalui surat dan cc-nya ke wapres juga," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani juga mengaku, mungkin secara informal sudah melaporkan kepada Kalla. Mendapatkan jawaban Sri Mulyani tersebut, Anggota Pansus Hak Angket Century Andi Rahmat menyodorkan surat yang disampaikan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang menyebutkan laporan ke wakil presiden dilakukan pada 22 November 2008. "Jadi surat sekretaris KSSK Raden Pardede yang menyebut laporan ke Wapres tanggal 22 November 2008 itu tidak benar. Atau salah ketik," kata Andi.

"Tidak, laporan ke wapres tanggal 25 November 2008," sanggah Sri Mulyani.

Sebelumnya Sri Mulyani juga mengaku, laporan kepada Presiden Yudhoyono dilakukan pada 22 November 2008 pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Pemeriksaan terhadap Sri Mulyani merupakan yang pertama kali dilakukan.

Sementara pemeriksaan terhadap Kalla, yang sedianya diagendakan malam ini, diundur hingga Kamis (14/1). (EL/Ant/Rbp)
 
     
 
mark-it indonesia
 
     
 
Anda ingin memasang banner? hubungi kami di : 021 - 8306 765
 
 
 
BERITA SEBELUMNYA...
 
DKI Beri Bantuan Hukum ke Pejabat P2B
Di Jakarta Banyak Lampu Lalu Lintas Yang Ruask
Foke Marahi Kadis KUMKMP Ade
Tinggalkan Acara SBY
Wisata Pantai Krui Perlu di Kembangkan
 
     
 
Redaksi : Jl Payakumbuh No.11 Lt-3 Manggarai Jakarta Indonesia.Phone 021 - 8306 765 / Fax : 021-8370 5264
© 2006 − 2009 koran-radar.com. All Rights Reserved. Gunakan browser dengan dukungan flash & java ketika mengunjungi web ini.